Berita
26 Dec 2022 10:42:56
Admin
Trenggalek, 30 Maret 2022
Pelayanan Fasilitas Adminduk Inklusif bagi Penyandang Disabilitas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek.
Dihadiri oleh:
-Bapak Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., M.Si selaku Penasehat Yayasan Kemala Bhayangkari cabang Trenggalek
- Bapak Wakapolres Trenggalek, Kompol Haryanto, S.H., S.I.K.
- Bapak Kabag SDM Kompol Moch. Solichin, S.H.
- Ibu Kasat lantas AKP Meita Anisa Saputra, S.I.K., M.H., M.Si
- PLT Kadin Dispendukcapil Edif Hayunan Siswanto, S.Sos., M.Si
- Wakil Ketua PYKB Cabang Trenggalek Ny. Sandhy Haryanto
- Pengurus PYKB Cabang Trenggalek
- Tim dispendukdcapil
- Tim Humas Polres Trenggalek
Layanan yang diberikan diantaranya:
- Pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) bagi siswa usia di bawah 15 tahun
- Pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi siswa usia di atas 15 tahun
- Rekam Biometrik
- Perbaharuan KK (Kartu Keluarga)
- Pembuatan Akta Kelahiran
Diikuti oleh 43 siswa pengajuan KIA baru, 2 siswa perbaikan KIA, 14 siswa pengajuan KTP baru, 24 siswa rekam biometrik, 2 siswa pembuatan Akta Kelahiran, dan 5 siswa perbaharuan KK.
Managed By ABK Istimewa
@2022 - 2026